Sebentar lagi makna pendidikan karakter yang selalu didengungkan diseluruh pelosok negeri akan di pertaruhkan dalam kejujuran Ujian Nasional. Sedangkan penentuan kelulusan ujian nasional (UN) 2012 sepertinya tidak akan berbeda dengan sistem yang digunakan tahun 2011 yakni menggunakan sistem penilaian terpadu (PT). Disinilah Kejujuran selalu diuji ketika ujian nasional (UN) dilaksanakan di setiap jenjang pendidikan, baik kejujuran para siswa, pihak sekolah dan tidak terkecuali dengan pemerintah. Proporsi kelulusan UN menggunakan 60:40, dengan begitu harus dipastikan nilai sekolah benar-benar murni hasil dari siswa yang bersangkutan.
Mungkin terlalu sempit atau bisa jadi dianggap sangat tidak berdasar kalau kita katakan bahwa kecurangan yang dilakukan dalam pelaksanaan Ujian Nasional menjadi indikator ketidak jujuran pendidikan kita. Bila menengok ujian nasional tahun lalu, untuk mencapai target kelulusan 100%, banyak pihak sekolah terindikasi melakukan praktik manipulasi nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) guna pencapaian angka menimal syarat kelulusan siswa. Memang Sejak UN diberlakukan, banyak permasalahan yang terjadi. Semisal UN yang mengerdilkan peran guru di sekolah karena dianggap tidak mampu memberikan kelulusan. Juga moral siswa, serta adanya anggapan yang meremehkan mata pelajaran yang tidak ikut diujiankan dalam UN, hingga kecurangan-kecurangan yang terjadi pada saat ujian. UN yang direncanakan akan digelar para 16-19 April mendatang, Muh Nuh (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) telah mengutarakan bahwa untuk UN tahun 2012, Mendikbud tidak akan memasang target kelulusan pada pelaksanaan ujian nasional. Akan tetapi menekankan kejujuran.
Sulitnya Menemukan Kejujuran
Sepertinya dalam saat ini kejujuran adalah sebuah kata yang sulit untuk ditemukan. Baik di kalangan pemerintah, maupun lingkungan sekolah (pendidikan) sekalipun. Ketidakjujuran sering diperlihatkan kepada publik, seperti pemerintah yang korupsi dan tidak jujur dalam mengemban amanahnya. Bahkan menurut Muhdi SH MHum, Rektor IKIP PGRI Semarang, demi mengejar predikat daerah dengan kelulusan anak didik di UN tinggi, bupati/walikota di banyak daerah sering meminta kepada pejabat birokrat di dinas pendidikan untuk bagaimanapun caranya, daerah yang dipimpinnya harus mendapatkan capaian kelulusan yang tinggi bahkan terkadang harus mencapai 100% tingkat kelulusannya.
Tentunya apa yang diarahan oleh atasan tersebut, pejabat dinas pendidikan tidak bisa menolak, meskipun dikemas dalam bahasa yang absurd. Sedangkan cara pejabat dinas pendidikan memerintahkan para kepala sekolah dengan cara yang lebih sadis lagi, sampai dengan ancaman mutasi misalnya, kepada banyak kepala sekolah. Sementara kepala sekolah yang ingin tetap mempertahankan kekuasaannya, menekan guru, membentuk tim sukses dan atau

